INSPIRASIJATENG.COM – Era baru pelayanan publik di Kabupaten Magelang semakin nyata dengan langkah progresif menuju Digitalisasi Desa 2025. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang menggelar Sosialisasi Persiapan Digitalisasi Desa di Command Center Room, Selasa (4/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penerapan teknologi dalam pemerintahan desa, meningkatkan efisiensi layanan, dan membawa kemudahan bagi masyarakat.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi, menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan. Dengan sistem digital, administrasi desa akan lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Kini, kepala desa dapat menandatangani dokumen dari mana saja melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE). Ini berarti pelayanan desa akan lebih cepat dan masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan surat atau dokumen yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini adalah Sistem Pelayanan Persuratan Desa Online (SimpelNdeso). Sistem ini memungkinkan warga mengurus berbagai administrasi desa secara daring, tanpa perlu datang langsung ke kantor desa.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Magelang, Musokhip, menjelaskan bahwa program sosialisasi ini telah berjalan sejak 21 Januari dan akan berakhir pada 6 Februari 2025. Hingga hari ini, sudah 267 dari 367 desa di Kabupaten Magelang yang mengikuti kegiatan ini.
“Setelah sosialisasi ini, kami akan memilih desa-desa yang akan dijadikan pilot project SimpelNdeso 2025. Mereka akan mendapatkan pelatihan lebih lanjut agar implementasi berjalan optimal,” jelasnya.
Di era digital, desa tidak hanya hadir secara fisik tetapi juga di dunia maya. Nuris Dwi Malauka, Pengolah Data dan Informasi Diskominfo Kabupaten Magelang, mengungkapkan bahwa website desa kini bukan sekadar platform informasi, tetapi juga menjadi wajah desa di internet.
“Website desa bisa menjadi sarana transparansi, publikasi informasi, serta pusat layanan digital. Dengan ini, masyarakat bisa mengakses berbagai informasi dan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor desa,” katanya.
Selain itu, desa juga didorong untuk memanfaatkan website sebagai media penyimpanan dan publikasi produk hukum desa. Penyuluh Hukum Setda Kabupaten Magelang, Ruswanto, menambahkan bahwa peraturan desa yang diunggah di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa akan lebih mudah diakses oleh masyarakat, bahkan setelah bertahun-tahun.
Di tengah pesatnya digitalisasi, ancaman siber menjadi perhatian serius. Muhammad Arifurrahman, Sandiman Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Magelang, menegaskan pentingnya pengawasan keamanan siber dalam menjaga integritas website desa.
“Keamanan data masyarakat adalah prioritas utama. Desa perlu memastikan sistem mereka terlindungi dari ancaman siber dan memastikan informasi yang disajikan tetap kredibel dan aman,” katanya.
Dalam sesi akhir kegiatan, peserta dibimbing oleh Husein Arbi dan tim dari Bidang Informatika untuk mengisi survei pendataan infrastruktur digital desa. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar perencanaan strategi pengembangan digitalisasi desa pada 2025.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Magelang semakin siap menghadapi era digital. Tak hanya mempercepat layanan administrasi, digitalisasi juga akan meningkatkan transparansi dan memperkuat konektivitas antarwarga.
Langkah ini menandai transformasi besar dalam pelayanan publik, membawa desa-desa di Kabupaten Magelang menuju masa depan yang lebih modern, efisien, dan inklusif.
Inspirasijateng.com | [Reporter: agri/arista] | [Editor: Redaksi]