INSPIRASIJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten Magelang tidak main-main dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk menertibkan para Wajib Pajak (WP) yang bandel, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggandeng lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang.
Langkah strategi ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh, dan Kepala Kejari Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, pada Senin (13/1/2025) di Aula Kejari.
Siti Zumaroh menegaskan, kerja sama ini bukan hanya sekedar formalitas, namun komitmen konkret dalam penanganan penagihan pajak daerah yang selama ini menjadi kendala besar.
“Negara kita adalah negara hukum. Maka, penegakan aturan menjadi keharusan. Dengan pendampingan Kejaksaan, saya optimistis penertiban pajak ini bisa lebih maksimal. Para WP yang selama ini abai, harus sadar bahwa pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya .
Selama ini, target pajak daerah sering meleset karena banyaknya tunggakan.
“Kami tidak ingin lagi memberi ruang bagi WP yang lalai. Dengan adanya Kejaksaan sebagai pendamping hukum, kami harap tidak ada lagi alasan untuk menghindari kewajiban ini,” katanya .
Zumaroh menambahkan, pajak yang dikumpulkan memiliki dampak langsung pada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan.
Kepala Kejari Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, menyampaikan bahwa jaksa tidak hanya dikenal sebagai pembela hukum dalam tindak pidana, tetapi juga sebagai pengacara negara yang melindungi kepentingan hukum pemerintah.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, untuk membantu BPPKAD menertibkan tunggakan pajak. Ini bukan sekedar soal angka, tapi soal disiplin dan kesadaran warga dalam berkontribusi bagi daerah,” ujarnya .
Melalui kolaborasi ini, Zein berharap para WP segera melunasi kewajibannya tanpa perlu tekanan.
“Ingat, pajak bukan untuk pemerintah, melainkan untuk kita semua. Semakin tinggi kesadaran pajak, semakin maju pula Kabupaten Magelang,” tutupnya .
Dengan hadirnya Kejaksaan sebagai mitra strategis, Kabupaten Magelang kini mengirimkan pesan kuat: tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba menghindari kewajiban pajak. Pajak adalah urat nadi pembangunan, dan setiap rupiahnya akan kembali kepada rakyat.
Penulis: agl
Editor: Redaksi