INSPIRASIJATENG.COM – Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah pada tahun 2024 gagal mencapai target yang dicanangkan. Dari total target Rp6,5 triliun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah hanya mampu mengumpulkan Rp5,4 triliun, atau sekitar 84 persen.
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengungkapkan penurunan kepatuhan masyarakat sebagai salah satu penyebab utama minimnya realisasi.
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak turun cukup signifikan. Ini menjadi tantangan besar bagi kami,” kata Nadi dalam acara “Ngopi Bareng Bapenda Jateng dan Media” di Semarang, pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang lesu juga berdampak pada daya beli masyarakat, sehingga banyak yang merasa berat untuk membayar PKB. Di sisi lain, pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor, yang seharusnya meningkatkan penerimaan, justru belum berdampak signifikan akibat situasi ekonomi yang tidak stabil.
Untuk mendorong kepatuhan dan meringankan beban masyarakat, Pemprov Jateng mengambil langkah strategis dengan memberikan diskon tarif pajak mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.
“Kami harap insentif ini bisa memotivasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” tambah Nadi.
Di tengah upaya mengejar ketertinggalan, Bapenda Jateng juga akan melanjutkan berbagai program inovatif seperti Samsat Budiman dan Samsat Corporate.
Selain itu, optimalisasi pendapatan dari pajak alat berat dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diharapkan mampu menutup kekurangan pendapatan dari sektor PKB.
“Kami optimistis, kombinasi antara insentif dan inovasi ini dapat mengembalikan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” pungkasnya.
Writer: agr/art
Editor: Redaksi