INSPIRASIJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Penjabat Bupati Sepyo Achanto kembali menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari program Percepatan Penanganan Pengentasan Kemiskinan (PPPK).
Bantuan tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng senilai Rp134.600.000 untuk memperbaiki 10 unit RTLH.
Dalam acara penyerahan bantuan di Kantor Bank Jateng Cabang Mungkid, pada Jumat (27/12/2024), Sepyo Achanto mengungkapkan bahwa program RTLH ini merupakan upaya untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, melibatkan berbagai sumber dana seperti APBD, BAZNAS, serta CSR.
“Program ini menjadi salah satu langkah strategis kami untuk memastikan rumah-rumah warga menjadi lebih layak huni,” ujar Sepyo.
Pelaksanaan perbaikan RTLH telah dilakukan melalui kerja sama dengan Kodim 0705/Magelang berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Selain perbaikan rumah, program lain seperti pembangunan talud dan jambanisasi juga telah berjalan baik.
Letkol Inf Jarot Susanto, Dandim 0705/Magelang, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
“Kami terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, termasuk dalam perbaikan 13 unit RTLH dengan anggaran sekitar Rp13 juta per unit. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk pembangunan tanggul di area bencana longsor,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Mungkid, Norma Yashinta, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pemerintah melalui dana CSR.
“Kami berharap kontribusi CSR ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magelang, baik melalui perbaikan RTLH, penanganan stunting, maupun program lainnya,” ungkap Norma.
Melalui program ini, diharapkan kehidupan masyarakat Kabupaten Magelang menjadi lebih sejahtera dengan kondisi hunian yang lebih layak dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Writer: Agri
Editor: Redaksi