Inspirasijateng. com | Kota Magelang – Maraknya kejadian tawuran di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya membuat keseluruhan pihak. Bahkan intensitas terjadinya tawuran dinilai cukup tinggi.
Terkait penanganan kasus tawuran, Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Dhanang Bagus Anggoro, SIK, MH mengatakan akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Hal itu diungkapkan Kapolres kepada media awak usai Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Mapolres setempat, Rabu (07/08/2024).
“Sudah saya perintahkan kepada para petugas teruta kepada Kabagops, bahwa apabila para pelaku tawuran sulit dibubarkan, Polisi memiliki tiga tahapan bertindak,” ujar AKBP Dhanang.
Disebutkan, tindakan tersebut yang pertama adalah tindakan preemtif, yaitu edukasi. Hal ini dikatakan Kapolres sudah dilakukan dan terus dilakukan. Baik oleh Satbinmas, Satuan Binmas Polsek, dan Bhabinkamtibmas yang intens memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat.
Bahkan, Polres Magelang Kota pun sudah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat agama untuk berperan aktif dalam pencegahan tawuran.
“Namun mereka (para pelaku) terus saja melakukan tawuran. Bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa. Tindakan para pelaku ini dinilai sudah tidak manusiawi,” kata Kapolres.
Disebutkan, tindakan negatif tersebut seolah sudah membuat takut orang tua mereka. Sehingga anaknya”diumbar” (dibiarkan) karena sudah sulit dibina orang tuanya sendiri. Artinya orang tua sudah melepaskan anaknya dan mempercayakan kepada polisi.
Tindakan kedua, preventif, di mana Polres Magelang Kota sudah melakukan tindakan pencegahan dengan menggiatkan Patroli KRYD. Bahkan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP, guna memberikan efek jera (diterrent effect) kepada para pelaku tawuran.
“Karena dengan tindakan pertama dan kedua mereka masih membandel, bahkan ‘ngece-ece’ (meledek) aparat, maka kita melakukan tindakan ketiga, tindakan represif,” tegas AKBP Dhanang.
Kapolres Magelang menegaskan, jika dalam penanganan kasus tawuran akan dilakukan tindakan dengan teknik yang benar, dengan pola tindak yang terukur.
Sehingga apabila orang tua sudah acuh terhadap tindakan negatif anaknya, tidak mau mencegah, maka polisi yang akan melakukan pelatihan, tandas Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro. ( ᵃᵍʳⁱ/𝚛𝚎𝚍𝚊𝚔𝚜𝚒 )