Inspirasijateng.com | Magelang – Pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari kualitas pemerintahan. Di era perkembangan zaman seperti sekarang, semuanya dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pada saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memiliki peran penting dalam menyediakan pelayanan administrasi Kependudukan yang cepat, tepat, efektif dan efisien.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto saat membacakan Berbagai Pj Bupati Magelang dalam kegiatan Gerakan Desa Sadar Adminduk Launching Program Inovasi Si Dukun Desa (Siap Melayani Dokumen Kependudukan untuk Masyarakat Desa) di Kantor Desa Banyubiru Kecamatan Dukun, Senin (5/8/2024 ).
βKami berharap Disdukcapil terus berinovasi untuk menciptakan pelayanan yang tidak terbatas pada masyarakat,β harapnya.
Dijelaskan Adi, dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Disdukcapil, camat bersama pemerintah desa memiliki tugas penting untuk memastikan setiap warga memiliki KTP elektronik, yang tidak hanya berguna untuk kebutuhan administrasi kependudukan sehari-hari, tetapi juga sebagai syarat utama untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
βDengan inovasi ini warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup datang ke balai desa,β lanjutnya.
Dirinya menambahkan, semua memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan layanan administrasi kependudukan.
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, meliputi kegiatan sosialisasi, pelatihan bagi kader desa, dan layanan jemput bola, yang bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang valid dan update.
“Kepada camat, kepala desa/lurah untuk menggunakan inovasi Si Dukun Desa dan ikut mensukseskan dalam program Desa Sadar Adminduk,” pesannya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R. Anta Murpuji Antaka menjelaskan mengembangkan terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan guna memudahkan dan mendekatkan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan. Selain itu Disdukcapil juga terus melakukan perekaman jemput bola, baik di sekolah, kecamatan, desa dan tempat potensial lainnya guna menuntaskan wajib KTP-el yang belum melakukan rekam dan sekaligus menjaring penduduk pemula yang berumur 16 tahun untuk ikut serta dalam perekaman KTP-el.
βSalah satu upayanya adalah dengan meluncurkan Inovasi Si Dukun Desa,β kata Anta.
Si Dukun Desa ini merupakan model pelayanan administrasi kependudukan di desa dengan memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sementara ini baru tujuh desa yang menjadi proyek percontohan untuk penerapan inovasi ini, yaitu Dukun Banyubiru, Banyubiru Bandongan, Balerejo Kaliangkrik, Tegalsari Candimulyo, Tempursari Candimulyo, Sriwedari Salaman, dan Ketep Sawangan.
“Semoga seluruh desa dan kelurahan dapat ikut serta dalam memberikan layanan adminduk dengan memanfaatkan SIAK, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk pengajuan dokumen kependudukan,” harapnya.
Pada hari ini juga dilaunching dimulainya tahapan terbentuknya Desa Sadar Adminduk untuk Desa Banyubiru Kecamatan Dukun.
Berdasarkan Data Konsolidasi bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 capaian Kepemilikan KTP-el adalah 99,32%, artinya masih ada 6.960 (enam ribu sembilan ratus enam puluh) yang belum menjalankan rekam jejak e-KTP. Penduduk Kabupaten Magelang yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) per 2 Agustus 2024 baru mencapai 45.290 dari target Nasional 30 persen wajib e-KTP atau sekitar 300.000 jiwa dari total penduduk Kabupaten Magelang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan inovasi “Si Dukun Desa” oleh Disdukcapil Kabupaten Magelang. Sebelum kegiatan, Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyempatkan diri untuk membagikan buku kepada siswa SDN Banyubiru Dukun.
(α΅α΅Κ³β±/πππππππ)