INSPIRASIJATENG.COM, Magelang – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) menggelar Metra Budaya yaitu Festival Budaya yang bertemakan edukasi tentang cukai tembakau: Gempur Rokok Ilegal.
Metra Budaya berlangsung selama dua hari pada Sabtu (29/6/2024) hingga Minggu (30/6/2024) kemarin di Lapangan Sura Kridho, Ngablak, Kabupaten Magelang. Kegiatan hari pertama adalah pentas seni lokal dari FK Metra, layar tancap, bazaar UMKM lokal dan live mural. Pada hari kedua, digelar lomba seni Kabupaten Magelang.
Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, dalam Penghargaannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto mengungkapkan Indonesia dengan keanekaragaman budayanya menjadi satu anugerah yang sangat luar biasa, yang wajib dijaga dan dilestarikan. Gebyar seni ini menjadi sebuah kegiatan yang baik guna memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat.
Seiring dengan semangat tersebut kegiatan ini juga bisa menjadi wahana edukasi, kepemimpinan dan kebudayaan untuk menumbuhkan jiwa semangat partriotisme dengan menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan persatuan serta kesatuan NKRI. Saya berharap kegiatan ini semakin memperkokoh jati diri dan budaya bangsa.
“Dari kegiatan ini pula diharapkan sosialisasi DBHCHT Gempur Rokok Ilegal dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang ketentuan dan pengelolaan bea tembakau,” kata Budi Daryanto.
Sekretariat DBHCHT Prov Jateng yang diwakili dari Bagian Perekonomian dan ISDA Setda Kabupaten Magelang, Arief Budi Sulistya menjelaskan sesuai UU 39/2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, dana tersebut digunakan untuk mendukung beberapa sektor pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Magelang tahun ini mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp22 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut dialokasikan untuk dana kesehatan 40%, dana penegakan hukum 10%, dan sisanya 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat.
“Porsinya sudah jelas sekali,” paparnya.
Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang, Muhammad Adi Salam menjelaskan tentang bahaya rokok ilegal. Rokok ilegal harus digempur, karena tidak membayar bea. Negara menjadi rugi karena tidak ada pengenaan bea atas rokok ilegal.
“Karena tidak membayar bea, rokok ilegal dijual dengan sangat murah sehingga berdampak merusak pasar rokok yang sudah resmi,” ujar Adi Salam.
Penjualan rokok resmi berkurang dan bea yang dikenakan perusahaan rokok resmi juga berkurang, sehingga dampaknya juga akan mengurangi DBHCHT.
“Rokok ilegal, proses produksinya tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga kandungan dan zat-zat yang di dalamnya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Rangkaian festival budaya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan pementasan serta menikmati aneka fasilitas yang digelar. Apalagi, sepanjang kegiatan tersebut ada bazar UMKM berupa kuliner khas setempat seperti soto bathok, wedang roti, ronde dan sego jagung.
Kegiatan festival budaya dibuka pada hari Sabtu dengan kirab alat musik bende, landang (pemimpin jaranan) dan penari Mataraman dari depan Kantor Kecamatan Ngablak menuju Lapangan Suro Kridho, selanjutnya pentas seni kuda lumping dari Sanggar Bayu Kresna Ngablak.
Kesenian lain yang ditampilkan selanjutnya adalah gedruk dari Sangar Gaboet Wasesa Salaman, tari soreng dari Laskar Bengawan Sore Ngablak, pentas Teater berjudul Mimpi Buruk dari Sanggar Mendut Institute dan Ketoprak dengan lakon Tresna Kalindih Kuwasa oleh Sanggar Dalem Ayem Dukun. Ada pula pemutaran film layar tancap dan acara bincang-bincang. (redaksi)redaksi )