inspirasijateng.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuka kanal khusus untuk menampung aduan masyarakat terkait dengan praktik pungli di SMA, SMK, SLB Negeri di Jawa Tengah. Informasi terkait kanal aduan tersebut diunggah oleh akun instagram resmi @ganjar_pranowo, Kamis (13/7/2023).
Pada unggahan itu, Ganjar mengatakan bagi warga yang menemukan praktik pungli terhadap siswa dan orangtua/ wali siswa di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng, dapat melapor melalui whatsapp 082329615325, atau melalui akun instagram @pdkjateng atau melalui website dan aplikasi LaporGub!
Beberapa pungutan yang digolongkan sebagai pungli antara lain, uang gedung, SPP, infaq, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.
Selain itu, pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orangtua, dan wali siswa. Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, paguyuban.
Pemprov Jateng pada era kepemimpinan Ganjar memfasilitasi warga yang ingin melaporkan praktik pungli melalui aplikasi LaporGub! Berdasarkan data LaporGub! total aduan pungutan di sekolah per kabupaten/kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023, sebanyak 284 aduan.
Dari total data aduan tersebut, sebanyak 152 aduan telah selesai diproses, sebanyak 69 dalam tahap verifikasi, sebanyak 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam, dan 1 aduan belum dijawab.
Pengamat pendidikan yang juga dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Ngasbun Egar, mengapresiasi langkah Ganjar. Menurutnya, pembukaan layanan aduan itu merupakan upaya Ganjar untuk memperbaiki pelayanan publik.
โSaya kira ini merupakan inovasi yang bagus, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, keluhan atau aduan,โ kata Ngasbun, saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).
Menurutnya, apabila memang terbukti melakukan permainan perlu dilakukan sanksi sesuai dengan aturan, untuk memberikan efek jera. Namun, selain memberikan efek jera, Ngasbun juga mengimbau pemerintah agar melakukan evaluasi dan koreksi, mengapa praktik hukum masih terjadi di sekolah. (แตแตหก)