INSPIRASIJATENG.COM – Sebelumnya ramai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima aduan dugaan praktik pungli berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale di Kabupaten Rembang, setiap kenaikan kelas. Temuan itu terkuak secara tidak sengaja saat Ganjar memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, baru-baru ini.
Sebanyak lima orang yang maju ke depan untuk diajak berdialog dengannya. Kemudian Ganjar menanyai setiap anak, mulai dari asal usul keluarga, pekerjaan orangtua masing-masing, sampai pada biaya sekolah gratis.
Pada saat itulah, muncul pengakuan adanya pungli berkedok infak yang dipungut dari siswa yang ia undang naik ke atas panggung
“Jadi kelakuan sekolah yang mengatasnamakan atau mengganti dengan istilah lain, pungutan nggak, bayar enggak, dan diganti infak menurut saya sama saja. Nanti akan saya selesaikan setelah ini. Langsung saya telepon habis ini,” tegas Ganjar.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mendapati sejumlah fakta dari pemeriksaan tersebut. Mulai dari hasil pungli berkedok infak terkumpul mencapai Rp 130 juta digunakan untuk membangun sarana ibadah mushala. “Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan mushala. Pembangunan mushala saat ini sudah mencapai 40 persen,” beber Uswatun. Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar
Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Lalu, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
Buntut dari temuan pungli itu, Ganjar membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa. “Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan,” kata Ganjar melalui keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023) malam.
Akibatnya, Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.
Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).
Menurut Ganjar, kasus tarikan atau pungli berkedok infak itu menjadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di manapun agar berhati-hati.
“Pasalnya ia berulang kali menegaskan adanya aturan tegas agar sekolah tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. “Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” tandas Ganjar. (***)