SEMARANG, inspirasijateng.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan polres jajaran menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 2 pekan. Secara resmi operasi tersebut digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Adapun sasarannya adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatalitas. Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Demikian halnya Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pada Rabu, (5/7/2023).
βDi Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) memprioritaskan, tetapi manual tilang juga tetap diberlakukan,β tulisnya
Dirinya menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan operasi ini, seperti pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menyalakan lampu lalu lintas saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
βSasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi para pengguna jalan,β tegasnya
Kombes Agus Suryo menuturkan, permintaan juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.
βSudah ada aturannya untuk menyelesaikan kecepatan di jalan tol. Dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara di luar kota maksimal 100 km/jam,β jelasnya.
Pada prinsipnya, tambah Kombes Agus Suryo, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah pencegahan dan pencegahan juga akan dilakukan.
Sebelum pelaksanaan operasi, pengumuman akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.
Dijelaskannya, operasi Patuh Candi adalah operasi yang dimodifikasi Mabes Polri. Pelaksanaan operasi bersifat menyeluruh dari tingkat pusat hingga jajaran Polres.
Di tingkat Jawa Tengah, belasan ribu personel dari seluruh fungsi kepolisian akan dilibatkan, termasuk dari jajaran polres-polres Polda Jateng.
βTidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya),β tandas Kombes Agus Suryo
βKami wajib masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika saat berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,β himbaunya. (α΅α΅Λ‘)