INSPIRASIJATENG.COM – Tidak terima datanya ditolak dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri, puluhan orang tua melapor ke Ombudsman Perwakilan Jateng. Selasa (4/7/2023)
Nyatanya, ada 35 laporan yang masuk ke Ombudsman Jateng. mayoritas pelapor merupakan pendaftar yang datanya tertolak di PPDB melalui jalur afirmasi. Padahal mereka sudah mengubah Program Keluarga Harapan (PKH), kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga penerima bantuan iuran BPJS.
“Kita masih menerima aduan termasuk dari anak siswa miskin itu. Jumlah laporan sekitar 35. Kebanyakan mereka sudah terdaftar di DTKS tapi tidak masuk sistem PPDB,” kata Kepala Ombudsman RI Jateng Siti Farida, kemarin.

Menurutnya, kalau disinkronkan dengan data di Jateng masuk di prioritas 3 (P3). Tapi itu tidak akan masuk jika tidak diinjeksikan ke data PPDB SMA/SMK. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menyebut bila jalur afirmasi PPDB baru terisi 30 persen.
“Kalau H-1 penutupan pendaftaran afirmasi baru terisi 30 persen, artinya apa? 70 persen (anak kurang mampu) belum masuk, nyambung dengan masalah ini,” imbuhnya.
Saat berkoordinasi dengan Disdikbud Jateng dua hari lalu, Farida mengaku sisa kuota kuota afirmasi akan dipindah ke jalur zonasi. Menurutnya ini kurang pas, karena bisa jadi masyarakat miskin tidak bisa masuk di sekolah negeri.
“Tapi itu tidak bisa menjamin yang masuk ke sana (jalur zonasi sisa dari kuota afirmasi) adalah anak-anak miskin. Gimana dong anak-anak miskin yang datanya belum dipadupadankan?” lanjutnya.
Dinsos disebut sudah mengelompokkan data prioritas. Yakni P1, P2, dan P3, yang harusnya masuk sistem PPDB. Farida pun berharap masalah ini segera teratasi. Sehingga masyarakat yang tergolong kelompok tetap bisa mengakses pendidikan.