SALATIGA, inspirasijateng.com – Buntut banyaknya anak asli Salatiga tidak bisa bersekolah khususnya di SMA Negeri di kota kelahirannya, Ketua DPRD Dance Ishak Palit mengaku kesal dan kecewa berat.
Ia pun terang-terangan menyebutkan semua karena persoalan aturan zonasi yang merugikan anak kelahiran asli Salatiga.
“Saya mau minta kepada Provinsi (Disana Pendidikan) juga pusat serta menyurati secara resmi, tolong tinjau ulang aturan zonasi ini,” kata Dance Ishak Palit saat ditemui di Salatiga, Selasa (27/6/2023).
Dengan jarak kurang tidak sampai 2 kilometer dari sekolahan yang dituju, Dance menemukan banyak fakta orang tua dari luar / pinggiran Salatiga berlomba-lomba memasukan anak mereka sebagai anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) kerabat / teman dekat dengan sekolahan dituju.
Bahkan, Ketua DPRD pun mencoba berkomunikasi langsung dengan Kepala Sekolah terkait persoalan ini.
“Dengan jarak kurang dari 1,5 km dari sekolahan, banyak anak-anak KTP orang tua Kabupaten Semarang memasukkan anaknya ke KK orang Salatiga. Saya coba komunikasi dengan Kepsek, tetap tidak bisa,” akunya.
“Saya ingatkan juga bahwa, SMA/SMK itu memang kewenangan Provinsi tapi jangan lupa posisinya adalah di Kota Salatiga. Jangan sampai nanti ketika ada apa-apa di SMA/SMK kita lepas tangan. Kamu silakan ke Provinsi,” lanjut Dance, dengan tegas.
Sama dengan para orang tua yang anaknya tidak bisa Sekolah Negeri di Salatiga, kejadian ini bagian dari kekecewaan dirinya juga sebagai wakil rakyat.
“Masak putra putri asli Salatiga yang karena zonasi gagal bersekolah di sekolah yang diinginkan. Justru anak-anak dari luar Salatiga dengan mengakali masuk KK orang Salatiga bebas bisa bersekolah,” pungkas dia.
Langkah terdekat, ia akan menyurati juga terkait untuk meminta agar meluaskan zonasi yang ada.
Langkah terdekat kita akan menyurati Provinsi dan pusat, meminta agar meluaskan zonasi yang ada. Harusnya ada solusinya, prinsipnya anak Salatiga harus bisa bersekolah di Salatiga,” imbuhnya. (smbr/ᵃᵍˡ).