MAGELANG, INSPIRASIJATENG.COM -Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto dan Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi memberikan Bantuan Sosial (Bansos) saat acara Pembinaan ASN, Non ASN, dan Mitra Kerja di lingkungan Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang bertempat di GOR Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Rabu (10/5/2023).
Pemberian Bansos tersebut antara lain di berikan kepada Panti Asuhan Putri Fatimah Az-zahra Borobudur berupa uang senilai Rp 35.000.000, Lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga Nusantara Mungkid senilai Rp 34.870.000, Panti Asuhan Muhammadiyah Candimulyo senilai Rp 34.870.000, kemudian pemberian bantuan kursi roda kepada Abdul Syukur dan pemberian bantuan kepada Mushola Al Quswa Sayan, Deyangan, Mertoyudan berupa uang senilai Rp 3.000.000 untuk renovasi galvalon mushola.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyampaikan, hal ini akan menjadi tantangan besar bagi Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang tentang bagaimana mengurangi angka kemiskinan ekstrem utamanya di wilayah Kabupaten Magelang.
“Karena dengan kemiskinan ekstrem ini tentunya akan berpengaruh pada sumber daya manusia yang ada,” kata Zaenal Arifin.
Lebih lanjut, Zaenal menekankan, Dinsos PPKB PPPA juga harus menekan angka stunting seperti arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan agar di tahun 2024 angka stunting bisa diangka 14 persen secara nasional. Sedangkan untuk kemiskinan ekstrem, Presiden meminta di tahun 2024 nanti harus diangka 0 persen.
“Oleh karena itu kita harus menghadirkan sumberdaya manusia yang unggul, apalagi dengan pertumbuhan geopolitik global yang menuntut kita memiliki sumberdaya manusia unggul. Apalagi menuju Indonesia emas di tahun 2045 nanti,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi menyampaikan, Dinsos PPKB PPPA adalah Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan tiga urusan, wajib pelayanan dasar bidang sosial, urusan wajib bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta urusan wajib bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Dari ketiga urusan di bawah 2 kementerian yaitu Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA dan 1 lembaga setingkat menteri BKKBN,” kata Bela Pinarsi.
Lebih lanjut, Bela menjelaskan maksud diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka konsolidasi, koordinasi, integrasi dan konvergensi bagi Sumber Daya Manusia yang ada di Lingkungan Dinsos PPKB PPPA terhadap pelaksanaan tugas guna pencapaian target program kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya untuk menyambung tali silaturahmi antara ASN, Non ASN, dan Mitra Kerja/Relawan pada Dinsos PPKB PPPA, membangun rasa kebersamaan dalam menyukseskan program kegiatan dan pelayanan masyarakat, serta memberikan pemahaman kepada ASN, Non ASN dan Mitra Kerja/Relawan di jajaran Dinsos PPKB PPPA tentang bentuk-bentuk pelayanan sosial dan jenis-jenis bantuan sosial program pemerintah sebagai bahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (แตแตหก)