MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang menggelontorkan dana hibah bidang keagamaan senilai Rp15,4 miliar. Dana hibah diperuntukkan bagi sejumlah lembaga keagamaan hingga guru ngaji.
Penyerahan dana hibah bidang keagamaan secara simbolis dilakukan di kantor Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Rabu (3/5/2023), dikutip dari keterangan tertulis Pemkab Magelang.
Dana hibah bidang keagamaan yang digelontorkan Pemkab Magelang sebesar Rp15.415.000.000. Uang itu ditujukan bagi lima organisasi keagamaan, 27 pondok pesantren, 90 tempat ibadah, 592 kelompok atau lembaga keagamaan, serta insentif untuk 5.295 guru ngaji.
Dari total hibah Rp15,4 miliar, Rp250 juta di antaranya disalurkan untuk Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
Lalu, Rp75 juta untuk Majelis Ulama Islam (MUI), Rp500 juta untuk Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Rp1 juta untuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Rp250 juta untuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Budi Daryanto mengatakan, pemberian dana hibah guna menunjang pencapaian sasaran progam dan kegiatan di bidang keagamaan.
Upaya tersebut, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto, bentuk komitmen Pemkab Magelang dalam penguatan lembaga keagamaan berikut sarananya agar lebih berdaya.
“Upaya ini dilakukan supaya bisa meminimalisir kekeliruan penerima bantuan hibah, sehingga pemerintah kabupaten/kota dapat melaksanakan proses penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Adi.(แตแตหก)